VNEWS.ID | Sesuai yang disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sofyan Jalil, sertifikat tanah di Jakarta akan diselesaikan di tahun 2019 ini.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap apa yang disampaikan Menteri Agraria bisa benar terealisasi untuk menghindari masalah sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi. Sampai saat ini, Jokowi mengaku kerap kali mendengar persoalan lahan, terutama saat ia melakukan kunjungan kerja ke berbagai provinsi yang terbesar di Indonesia.
“Yang janji Pak Menteri ATR/Kepala BPN, saya tinggal melihat akhir tahun selesai atau tidak. Insya Allah selesai,” kata Jokowi saat menghadiri penyerahan 3.000 Sertifikat Tanah untuk Rakyat, di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019).
Menurut mantan Walikota Solo ini, di seluruh tanah air, seharusnya 126 juta bidang tanah yang harus bersertifikat, itu dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggas sampai Pulau Rote. Tetapi kenyataannya, sampai akhir tahun 2015 yang lalu, baru 46 juta yang bersertifikat. Artinya, ada 80 juta yang belum bersertifikat.
Jokowi pun menceritakan bagaimana perasaan dirinya ketika pertama kali mendapatkan sertifikat pada 1989. Meskipun tak seberapa, namun tanah yang dimilikinya memiliki hak hukum yang jelas. Apalagi, sambungnya, sertifikat tanah juga bisa dipergunakan untuk memulai usaha. Namun, Jokowi kembali mengingatkan bahwa penggunaan sertifikat tanah tetap memerlukan kalkulasi yang matang.