Menjelang Akhir Masa Jabatan, Jokowi Guncang Negeri dengan Revisi Aturan Mendadak!
VNews– Menjelang akhir masa jabatannya, Presiden Joko Widodo bergerak dalam bayang-bayang malam politik, merevisi aturan demi aturan, menandatangani kebijakan yang tampak penuh rahasia dan tujuan tersembunyi. Sebuah langkah yang memicu kecurigaan, seakan-akan ada niat yang tak terang di balik tinta yang dioleskan pada lembar-lembar peraturan negara.
Kebijakan Potongan Wajib Iuran Tapera
Di tengah hiruk-pikuk menjelang berakhirnya kekuasaan, muncullah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 yang memaksa pekerja swasta dan mandiri menyisihkan sebagian pendapatan mereka untuk Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan ini, yang awalnya hanya membebani PNS/ASN, kini meluas mencengkram seluruh pekerja. Dengan potongan sebesar 3 persen dari penghasilan, kaum pekerja mengeluh dan ribuan buruh turun ke jalan pada 6 Juni 2024. Respons pemerintah hanya berupa janji penundaan, tapi benarkah ada upaya tulus di balik penundaan ini, atau sekadar strategi menenangkan gelombang protes yang semakin menghebat?
Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk Ormas Keagamaan
Langkah lain yang menimbulkan tanda tanya besar adalah kebijakan yang tertuang dalam PP Nomor 25 Tahun 2024. Kebijakan ini memberikan ormas keagamaan hak istimewa untuk memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Bayangkan, ormas yang seharusnya berperan dalam pembinaan moral dan sosial, kini diberikan kuasa atas tanah dan tambang. Apa motif di balik langkah ini? Apakah benar demi kesejahteraan umat, atau justru sebuah skema untuk memperkuat kekuasaan dan pengaruh politik?
Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT)
Dunia pendidikan pun tak luput dari kontroversi. Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2024 menyulut kemarahan mahasiswa dan pemerhati pendidikan. Kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mengguncang puluhan perguruan tinggi negeri. Para mahasiswa yang tercekik oleh biaya pendidikan, menyuarakan protes keras. Meski akhirnya peraturan ini dibatalkan, langkah Jokowi dan pemerintahannya memperlihatkan keengganan yang mencurigakan untuk mendengarkan suara rakyat.
RUU Kontroversial di Ujung Masa Jabatan
Tidak berhenti di sana, DPR dan pemerintah berlari mengejar waktu untuk mengesahkan revisi sejumlah undang-undang. Revisi UU TNI yang berpotensi mengembalikan dwifungsi TNI, UU Polri yang memperluas kewenangan dalam ruang siber, UU Penyiaran yang mengancam kebebasan pers, hingga revisi UU Kementerian Negara dan UU Mahkamah Konstitusi yang tampak menguntungkan elite tertentu. Pakar hukum tata negara, Feri Amsari, mencurigai transaksi politik di balik revisi ini, mereduksi demokrasi yang selama ini dijaga dengan susah payah.
Akhir yang Sarat Teka-Teki
Dalam sisa-sisa masa jabatan yang tersisa, Jokowi tampak berjalan di atas garis tipis antara pemimpin rakyat dan figur yang mencurigakan. Setiap kebijakan yang disahkan, setiap revisi yang dipaksakan, seolah menambahkan lapisan misteri pada akhir kisah pemerintahannya. Apakah ini langkah-langkah terakhir yang bijak demi negara, atau justru permainan politik yang mengaburkan garis antara kekuasaan dan kepentingan pribadi? Hanya waktu yang bisa mengungkap seluruhnya, namun keraguan dan kecurigaan sudah tertanam dalam benak banyak orang.Oktober akan datang, dan lembar sejarah akan mencatat dengan tinta tak terhapuskan—masa akhir kepemimpinan Jokowi yang penuh kontroversi dan pertanyaan yang tak terjawab.