Anggota Tim IT Capres 02 yang Sebar Hoax Terkait Server KPU Ditangkap

VNEWS. ID | Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial WN di Solo, Jawa Tengah. WN merupakan pria dalam video yang menyebut server KPU disetting untuk memenangkan Jokowi-Maruf Amin dengan perolehan suara 57 persen.

Kasubdit II Siber Bareskrim Polri Kombes Pol Rickynaldo Chairul mengatakan, WN ditangkap di kediamannya di Solo. Dia sempat beberapa kali berpindah tempat untuk menghindari kejaran polisi.

“Ada 8 akun yang menyebar sehingga viral di Medsos, itu pengakuan pelaku. Dari 8 kita dalami, dan 1 anonymous. Kemudian, setelah proses penyelidikan yang cukup lama, hampir 2 bulan, akhirnya yang bicara itu yang sekarang ada di belakang kita yakni saudara WN,” kata Rickynaldo dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6).

Rickynaldo mengatakan, motif WN menyebar hoaks untuk mendapat pengakuan dari kelompoknya. Pernyataan WN dalam video direkam saat berada di rumah salah satu mantan rumah Bupati Banten.

“Setelah kita dalami, WN ini merupakan bagian dari tim IT salah satu paslon,” ujar Rickynaldo.

Namun, Rickynaldo enggan mengungkapkan WN bagian merupakan dari tim IT Jokowi-Ma’ruf atau Prabowo-Sandi.

Atas perbuatan tersangka, WN dijerat pasal penyebaran hoaks dan undang-undang ITE. Ia terancam hukuman penjara 10 tahun.

“Pasal ITE. Ancaman hukuman 10 tahun. Ini pengembangan kasus hoaks yang beberapa kali mengganggu KPU,” tutup Rickynaldo. Kumparan

Bareskrim Ciduk Kreator Hoax ‘Server KPU Di-setting Menangkan Jokowi’

Bareskrim Polri menangkap seorang pria berinisial WN (54). Pria tersebut diyakini telah membuat berita bohong atau hoax yang berbunyi server KPU telah di-setting untuk memenangkan paslon capres Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Direktorat Siber telah menangkap penyiar berita bohong atau hoax tentang bocornya server KPU dan di-setting di angka 57% untuk salah satu pasangan calon presiden,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Kombes Rickynaldo mengatakan WN telah mengakui perbuatannya, yaitu hadir di rumah mantan Bupati Serang Ahmad Taufik Nuriman dalam rangka rapat pemenangan salah satu paslon capres-cawapres. Di sanalah WN menyampaikan hoax tersebut.

“Bahwa pada tanggal 27 Maret 2019, sekitar pukul 14.00 WIB di Jalan Jagarahayu Nomor 45, Ciracas, Serang, Banten, di tempat mantan Bupati Serang telah dilaksanakan rapat rutin koordinasi kemenangan relawan salah satu paslon wilayah Banten yang dihadiri oleh ketua-ketua koordinator wilayah tersebut. Saat itu tersangka WN diundang oleh ketua tim pemenangan relawan paslon wilayah Banten untuk memberikan paparan atau materi,” jelas Rickynaldo.

Rickynaldo menuturkan pihak tim pemenangan tahu WN akan mempresentasikan materi yang disebut temuannya soal bocornya server KPU dan adanya setting kemenangan untuk Jokowi-Ma’ruf Amin.

“Tersangka mengakui narasi yang disampaikannya di video tersebut tidak didukung bukti, tersangka hanya menemukan informasi tersebut dari media sosial,” ucap Rickynaldo.

WN ditangkap di Jalan Mangunrejan RT 001 RW 001, Kelurahan Mojogeli, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah (Jateng), pada Selasa (11/6), tepatnya pukul 21.45 WIB.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman bersama para komisionernya melaporkan tiga akun media sosial yang menuding pihaknya memiliki server di luar negeri dan men-setting server agar paslon capres 01 Jokowi-Ma’ruf Amin memenangkan Pilpres 2019 dengan angka 57 persen.

“Kami laporkan sekurang-kurangnya ada tiga akun di media sosial. Kemudian juga kami menyampaikan salah satunya alat bukti berupa rekaman video yang beredar itu, dan di dalamnya ada beberapa orang yang menyampaikan beberapa hal yang tidak benar,” kata Arief kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (4/4).detik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *