Biar Fokus Mengajar, Jokowi Instruksikan Menteri Agar Beban Administratif Guru Dikurangi

VNEWS.ID| Presiden Joko Widodo mengungkapkan soal besarnya soal besarnya beban administratif yang mesti diemban oleh guru-guru. Menurut Kepala Negara, seharusnya kerja para guru lebih terfokus pada kegiatan belajar-mengajar untuk mengetahui potensi dan mengembangkan kemampuan para siswa peserta didiknya.

“Jadi guru tidak fokus pada kegiatan belajar-mengajar tetapi lebih banyak dipakai untuk hal-hal yang berkaitan dengan administrasi. Ini tolong digarisbawahi,” ujar Jokowi pada saat memimpin rapat terbatas melalui telekonferensi, di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (03/04).

Sementara aspek lain yang juga mesti dijadikan perhatian ialah perbaikan dalam proses belajar-mengajar, terutama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta perbaikan lingkungan belajar siswa, termasuk motivasi belajar dan menekan tindakan perundungan di sekolah.

Jokowi mengatakan, dengan ditiadakannya Ujian Nasional (UN) 2020 untuk mencegah penyebaran Covid-19, dapat dijadikan momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi standard pendidikan dasar dan menengah.

Jokowi menyebut evaluasi dapat mengacu pada PISA (Programme for International Student Assessment).

“Indonesia telah ikut dalam survei PISA selama tujuh putaran sejak tahun 2000 hingga 2018. Survei PISA menunjukkan bahwa sistem pendidikan Indonesia telah berubah menjadi lebih inklusif, terbuka, dan meluas aksesnya selama 18 tahun terakhir,” ujarnya.

Dalam survei yang digelar pada 2018 dan menjadi salah satu rujukan dalam menilai kualitas pendidikan di dunia tersebut, Indonesia setidaknya memiliki tiga persoalan di dunia pendidikan yang mesti diatasi. Pertama, ialah mengenai besarnya persentase murid berprestasi rendah.

“Jadi masih diperlukan upaya lebih besar agar target siswa berprestasi rendah ditekan hingga berada di kisaran 15 sampai 20 persen di 2030,” kata Jokowi.

Persoalan kedua yakni tingginya persentase siswa untuk mengulang kelas, yakni sebesar 16 persen yang 5 persen lebih tinggi dibanding rata-rata di negara anggota OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development). Sementara persoaln ketiga yakni tingginya tingkat ketidakhadiran siswa di kelas.

“Karena itu, mengacu pada hasil survei PISA, diperlukan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh baik aspek peraturan, regulasi, masalah anggaran, masalah infrastruktur, masalah manajemen sekolah, maupun masalah kualitas dan beban administratif guru,” tuturnya.

Sementara aspek lain yang juga mesti dijadikan perhatian ialah perbaikan dalam proses belajar-mengajar, terutama dalam penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, serta perbaikan lingkungan belajar siswa, termasuk motivasi belajar dan menekan tindakan perundungan di sekolah.

“Hasil survei PISA dan evaluasi UN juga menyebut, terdapat dukungan yang kuat antara kondisi sosial-ekonomi siswa dengan capaian hasil UN atau skor nilai PISA,” pungkasnya.