Bukti Kubu Prabowo Sulit Meyakinkan Hakim

VNEWS.ID| Bukti, saksi, dan dalil yang dipaparkan kubu calon presiden Prabowo Subianto dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap masih sulit meyakinkan hakim. Seluruh materi kubu Prabowo dinilai masih mengambang.

“Sejauh ini alat bukti yang ditampilkan tidak memperlihatkan alat bukti yang kuat,” kata Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Feri Amsari di Upnormal Coffe, Raden Saleh, Cikini, Jakarta Pusat, Minggu 23 Juni 2019.

Menurut dia, kubu Prabowo juga tidak yakin dengan bukti dugaan kecurangan yang dibawanya sendiri. Hal ini, lanjut dia, terbukti dari penarikan kembali barang bukti saat sidang MK berlangsung.

“Ternyata pemohon tidak pernah menampilkan alat buktinya, bahkan ada alat bukti yangg kemudian ditarik dalam jumlah besar 26 kontainer,” ujar Feri.
[irp]
Selain itu, bukti yang dipaparkan kubu Prabowo dinilai tidak rasional. Seluruh bukti dan dalil dalam sidang PHPU MK yang dipaparkan kubu Prabowo dianggap hanya khayalan belaka.

Hal itu jelas tidak akan bisa meyakinkan hakim. Hakim membutuhkan fakta autentik bukan hanya opini untuk membuktikan adanya kecurangan secara tersturktur, sistematif, dan masif (TSM).

“Ini kan permasalahannya lepas dari dari adanya persangkaan-persangkaan karena hukum bukan persangkaan, kalau saya lihat karena kegagalan pihak pemohon membuktikan,” tutur Feri.

Dengan analisanya, Feri meragukan kubu Prabowo akan memenangkan sidang PHPU presiden di MK. Dia menilai mantan Komandan Jenderal Komando Pasukan Khusus (Danjen Kopassus) akan menerima hasil seperti di Pemilihan Umum (Pemilu) 2014.

“Bukan tidak mungkin akan ditolak, atau setidak-tidaknya tidak dapat diterima,” jelas dia.

[irp]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *