
VNEWS.ID | Pengelolaan data menjadi hal yang penting untuk mempercepat pembangunan daerah. Data merupakan unsur utama yang menentukan tingkat kualitas kebijakan. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRK Abdya, Hendra Fadli, S.H. usai kegiatan Sosialisasi Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Bagi Petugas Registrasi Gampong (PRG) di Aula Gedung DPRK Abdya, Selasa (25/2/2020).
Terkait data kependudukan, kata Hendra, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 dan Permendagri Nomor 470 Tahun 2018 tentang Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) maka diperlukan pembentukan Petugas Registrasi Gampong (PRG).
Wakil Ketua DPRK dari Fraksi Partai Aceh ini juga menyebutkan bahwa Peran PRG sangat diperlukan untuk pelaksanaan pemutakhiran data penduduk. Dengan demikian setiap peristiwa penting yang terjadi dalam gampong dapat tercatat guna mendapatkan data yang valid dan terus termutakhirkan.
“Peran PRG sangat penting, apalagi kunci agar Pelayanan Pemerintah kepada masyarakat tepat sasaran dan benar – benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat adalah tersedianya Data administrasi yang tertib serta terverifikasi —valid.
Lanjut Hendra Petugas Registrasi Yang Cakap dan berkomitmen untuk perubahan merupakan salah satu faktor kunci pembangunan. Kepada Seluruh Petugas Registrasi Gampong (PRG) Kab. Aceh Barat Daya selamat mengikuti Kegiatan Sosialisasi Adm Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Selamat Bekerja! Kerja keras anda menentukan nasib 120 ribu penduduk Abdya!