Hakim MK ke BW: Tidak Perlu Dramatisasi soal Keamanan Saksi

VNEWS.ID| Hakim Konstitusi Saldi Isra menegur Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto (BW) yang mempersoalkan keamanan saksi, jumlah saksi dan juga saksi yang dihadirkan ke MK. Saldi meminta BW tidak perlu mendramatisasi soal keamanan saksi karena MK akan menjamin keamanan saksi selama memberikan keterangan di persidangan sengketa Pilpres.

“Jadi, tidak perlu didramatisasi lah yang seperti ini. Pokoknya semua saksi yang dihadirkan itu dijamin keamanannya,” ujar Saldi saat sidang PHPU Pilpres di MK, Jakarta, Selasa (18/9/2019).

Hal ini disampaikan Saldi Isra menanggapi permintaan BW agar MK bisa memberikan perlindungan terhadap saksi yang diajukan Prabowo-Sandi. BW minta MK agar mengirimkan surat kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan terhadap para saksi yang merasa diancam.

[irp]

Terkait saksi Prabowo-Sandi yang diduga diancam, kata Saldi, hakim akan menanyakan kepada saksi bersangkutan pada sidang besok, Rabu (19/6/2019).

“Besok ahli-ahli dan saksi yang hadir, kita tanya saja apakah mereka merasa terancam, atau ada yang mengancam,” tegas dia.

Selain itu, Saldi juga menolak permintaan BW agar MK bisa menghadirkan saksi yang diajukan mereka. Memurut Saldi, hakim MK bisa saja memanggil saksi atau pihak tertentu, tetapi sesuai kebutuhan mahkamah, bukan saksi para pihak.

“Itu kalau ada kebutuhan di kebutuhan mahkamah, tetapi karena ini kebutuhannya di para pihak, maka kewajiban para pihak yang mendatangkan saksi,” tandas dia.

Kemudian, MK, lanjut Saldi juga sudah menetapkan jumlah saksi dan ahli yang akan dihadirkan dan dimintakan keterangan oleh MK, yakni masing-masing pihak (pemohon, termohon dan pihak terkait) sebanyak 15 saksi dan dua ahli.

Karena itu, permintaan BW agar MK tidak membatasi jumlah saksi dan ahli ditolak oleh hakim MK. Menurut BW, jumlah saksi tidak boleh dibatasi sehingga pihaknya bisa membuktikan dalil-dalil permohonannya. Saat ini, kata BW, kubu Prabowo-Sandi sudah menyiapkan 30 saksi dan lima ahli.

Menurut Saldi, keputusan MK sudah bulat soal jumlah saksi. Yang terpenting, kata dia, kubu Prabowo-Sandi menentukan saksi-saksi yang paling dianggap penting untuk membuktikan dalil-dalil permohonan Prabowo-Sandi.

“Jumlah 15 (saksi) fix, Pak Bambang yang menentukan, yang besok akan kami ambil sumpahnya. Jangan berikan beban itu kepada mahkamah, soal menentukan mana (saksinya), itu wilayah pihak Pak Bambang. Jangan tambah beban mahkamah terkait hal-hal seperti ini,” pungkas dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *