VNEWS.ID | Presiden Joko Widodo menyinggung pembuatan sertifikat lahan bagi rakyat pada pemerintahan sebelumnya.
Menurut dia, setidaknya jumlah sertifikat lahan yang terbit setiap tahunnya hanya 500.000 saja.
“Yang dulu-dulu setahun paling produksi sertifikat 500.000,” ujar Presiden saat membagikan sertifikat lahan kepada 3.023 warga di Jakarta Barat, Rabu (9/1/2019) seperti dikutip Kompas.com.
Pembagian sertifikat dilaksanakan di Gedung Serbaguna Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat.
Di seluruh Indonesia sendiri, jumlah bidang lahan yang harus disertifikasi yakni sebesar 126 juta bidang. Artinya, apabila setiap tahun hanya diterbitkan 500.000 sertifikat lahan, masyarakat harus menunggu 160 tahun lagi untuk mendapatkan sertifikat.
“Ada yang mau nunggu 160 tahun lagi untuk dapat sertifikat?” tanya Jokowi.
“Enggak,” jawab warga.
“Kalau ada yang mau nunggu 160 tahun maju sini, saya beri sepeda,” kelakar Jokowi diiringi tawa warga.
Jokowi menegaskan sertifikat adalah tanda bukti hukum atas lahan seseorang. Oleh sebab itu, pemilik lahan sah harus mempunyai sertifikat itu.
Jokowi mengaku sering mendapatkan keluhan dari masyarakat ketika blusukan ke penjuru Tanah Air. Masyarakat mengeluhkan menjadi korban sengketa lahan, baik dengan BUMN maupun dengan swasta.
“Dan karena masyarakat itu tidak pegang yang namanya sertifikat masyarakat itu seringkali kalah,” ujar Presiden.
Semenjak mulai pemerintahan, ia pun menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk menggencarkan pembagian sertifikat lahan.
Hasilnya, hingga 2018, jumlah bidang lahan yang tersertifikasi, sebesar 46 juta bidang lahan.
“Khusus di tahun 2018, saya targetkan 7 juta sertifikat terbit. Nyatanya terlampaui 9,3 juta sertifikat. Artinya kita bisa kan sebenarnya? Bagaimana kerjanya? Tanya ke Kepala BPN. Memang harus dikejar-kejar, diancam-ancam, nyatanya bisa,” ujar Jokowi. (HER)