VNEWS.ID| Juru bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin Arya Sinulingga menilai bukti yang dilampirkan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Mahkamah Konstitusi (MK) cukup aneh. Semua tudingan yang disampaikan kubu pasangan capres dan cawapres 02 dinilai khayalan.
“Dari persidangan terlihat bahwa 02 itu banyak membawa asumsi-asumsi. Istilahnya praduga tak bersalah,” kata Arya, Minggu, 16 Juni 2019.
[irp]
Arya mencontohkan tudingan aparatur sipil negara (ASN) yang tak netral di Pilpres 2019. Kubu Prabowo-Sandiaga juga menuding Badan Intelijen Negara (BIN) berpihak karena menghadiri ulang tahun PDI Perjuangan.
Ia menilai tudingan itu tak dibarengi bukti autentik. Sehingga, tudingan itu hanya isapan jempol belaka. “Ini kan cuma asumsi, praduga tak bersalah,” ujar Arya.
[irp]
Politikus Partai Perindo itu menilai bukti yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandiaga lemah. Tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dari pasangan nomor urut 02 itu dinilai sebagai khayalan.
Arya juga menyebut deretan tuduhan yang disampaikan saat sidang perdana di Mahkamah Konstitusi tak berdasar. “Banyak asumsi yang mereka bangun untuk argumen mereka. Jadi bukan bukti bahwa tuduhan mereka itu benar, tapi semuanya praduga tak bersalah. Ini kan aneh, bukan bukti bahwa adanya kecurangan” tegas Arya