Lapor ke Wapres, Jabar Siapkan Rp 16 Triliun untuk Dampak Pandemi Covid-19

VNEWS.ID| Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebutkan, Jawa Barat telah menganggarkan sebesar Rp 16 triliun untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19.

Jumlah tersebut terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan dibagikan kepada masyarakat terdampak, serta Rp 13 triliun untuk proyek-proyek padat karya.

“Total anggaran dari Jawa Barat untuk mengatasi dampak pandemi Covid-19 ini Rp 16 triliun,” ujar Ridwan dalam laporannya kepada Wakil Presiden Ma’ruf Amin melalui video conference, Jumat (3/4/2020).

“Terdiri dari Rp 3,2 triliun anggaran tunai dan pangan yang akan dibagikan secepatnya minggu depan jika lancar dan Rp 13 triliun untuk proyek-proyek padat karya,” kata pria yang akrab disapa Kang Emil ini.

Adapun jumlah sebesar Rp 3,2 triliun tersebut merupakan tanggungan Pemprov Jawa Barat yang meng-cover warga menengah ke bawah di zona 25-40 persen.

Sisanya, sebanyak 25 persen ke bawah di-cover oleh pemerintah pusat melalui kartu sembako dan kartu program keluarga harapan (PKH).

Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan Rp 500.000 yang akan dibagikan minggu depan jika lancar. Jumlah tersebut akan dibagikan berupa 1/3 uang tunai atau sebesar Rp 150.000 dan 2/3 sembako senilai Rp 350.000.

“Sembako beli dari pasar-pasar supaya pedagang tetap hidup, kalau tidak tercukupi beli dari Bulog. Dikirimnya oleh PT POS, dia punya aplikasi logistik tapi pasukannya dari ojek online,” kata Emil.

Sementara untuk proyek padat karya sebesar Rp 13 triliun akan digunakan apabila pandemi Covid-19 ini sudah turun yang diprediksi ilmiah pada akhir Juni.

“Jadi kalau setelah pandemi turun yang Insya Allah katanya akhir Juni, maka setelah itu banyak pengangguran. Pengangguran-pengangguran akan dipekerjakan di program padat karya, senilai Rp 13 triliun,” kata Ridwan Kamil.

Seluruh nilai dan peruntukan anggaran tersebut, kata dia, sudah disepakati dengan DPRD. Pemprov Jabar juga menghentikan berbagai macam proyek, perjalanan dinas, hingga memotong gaji gubernur serta tunjangan ASN. Saat ini, proses pendataan bagi calon penerima bantuan sosial tersebut masih berlangsung.