VNEWS.ID| Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti meminta semua pihak tidak perlu lagi mem-framing (mebuat kesan selah-olah) Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang mendukung atau berpihak kepada pasangan calon tertentu. Menurut Bivitri, apapun putusan MK tentang sengketa PHPU Pilpres harus diterima dengan lapang hati dan bijaksana.
“Jadi, tidak perlu lagi menframing MK sebagai lembaga yang dukung pasangan petahana atau paslon tertentu,”ujar Bivitri saat diskusi pemaparan mini research tentang “Persandingan Dalil dan Fakta Persidangan dari Para pihak, Saksi dan Ahli dalam Sengketa PHPU Pilpres” di Warung Upnormal, Raden Saleh, Jakarta, Minggu (24/6/2019).
Menurut Bivitri, proses persidangan di MK sudah menunjukkan bahwa para hakim MK tersebut sangat independen, profesional dan netral. Para pihak, kata dia, diberikan kesempatan yang sama dan setara.
“Tidak ada hakim MK yang terlihat menjurus paslon tertentu. Mungkin mereka tegas karena memang mereka mau menggali apa dilihat, didengar dan diketahui saksi sehingga bisa mendapatkan kebenaran materil,” tandas dia.
Apalagi, kata Bivitri, pada saat pendaftaran permohonan, kubu Prabowo-Sandi sudah melakukan framing terhadap MK. Menurut Bivitri, hal tersebut tidak baik khusus terhadap dunia peradilan.
“Mari kita jaga bersama-sama kredibilitas dari lembaga-lembaga peradilan khususnya MK. Jangan sampai framing kita nanti bisa merusak kepercayaan publik terhadap MK. MK sudah terbuka, transparan dalam proses persidangan termasuk nanti kita lihat juga transparansi tersebut di dalam putusan MK,” pungkas dia.
[irp]