Mataram (Visualnews) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendorong pergeseran paradigma dalam pengelolaan warisan sejarah. Pelestarian cagar budaya tidak lagi sekadar berfokus pada kuantitas status penetapan, melainkan pada sejauh mana aset sejarah tersebut mampu dikelola, dimanfaatkan, dan memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), saat menerima audiensi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi NTB beserta perwakilan TACB kabupaten/kota se-Pulau Lombok di Kantor Gubernur NTB, Senin (3/8/2026).
Gubernur menilai, selama ini upaya pelestarian kerap terjebak pada formalitas mengejar status penetapan cagar budaya. Sayangnya, aspek perlindungan, perawatan, dan pemanfaatannya justru terabaikan.
"Buat saya tidak penting seberapa banyak yang ditetapkan. Yang penting adalah seberapa serius kita mengurus yang sudah ada. Lebih baik sedikit tetapi benar-benar terurus, daripada mengejar status tapi setelah ditetapkan justru tidak dirawat dan tidak dimanfaatkan," ujar Miq Iqbal.
Gubernur mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk mengubah cara pandang terhadap kebudayaan secara fundamental. Sektor kebudayaan harus mampu membuktikan keberadaannya sebagai penggerak roda perekonomian lokal.
"Kalau kita datang hanya membawa cerita soal anggaran, maka kebudayaan akan dianggap sebagai cost center (sumber pengeluaran). Namun, jika kita mampu menunjukkan bahwa cagar budaya dapat menggerakkan pariwisata, membuka lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan meningkatkan pendapatan daerah, kebudayaan akan menjadi profit center," tegasnya.
Untuk mewujudkan pemanfaatan yang tepat sasaran, Miq Iqbal menggarisbawahi pentingnya ketersediaan data yang akurat. Ia menginstruksikan Dinas Kebudayaan NTB untuk segera membangun basis data cagar budaya berbasis digital.
Sistem inventarisasi digital ini nantinya memuat informasi komprehensif, mulai dari lokasi dan nilai sejarah, kondisi fisik serta tingkat kerusakan, kebutuhan konservasi, hingga potensi pemanfaatannya untuk pusat pendidikan, riset, dan destinasi pariwisata budaya.
"Kalau datanya belum tertata, bagaimana kita bisa menentukan prioritas? Arah pelestarian harus berbasis data agar pengalokasian anggaran tepat sasaran," tambahnya.
Selain digitalisasi data, Miq Iqbal mendorong penguatan riset dan penelitian arkeologi. Menurutnya, masih banyak jejak tinggalan sejarah di NTB yang berada di bawah permukaan tanah dan membutuhkan penelitian terpadu.
Secara khusus, Gubernur menyoroti revitalisasi Kawasan Kota Tua Ampenan di Mataram. Sebagai pintu gerbang perdagangan dan titik perjumpaan lintas budaya di Pulau Lombok pada masa lalu, Ampenan memiliki nilai sejarah tinggi.
Karena itu, rencana revitalisasi kawasan tersebut wajib mempertahankan karakter dan keasliannya melalui pendekatan sejarah, arkeologi, serta konservasi yang ketat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan, menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan forum koordinasi perdana sejak Dinas Kebudayaan berdiri sebagai instansi mandiri.
Pertemuan ini menjadi fondasi awal untuk memperkuat konsolidasi antara Pemprov, Pemkab/Pemkot, TACB, akademisi, komunitas sejarah, dan pemerhati budaya.
Sebagai langkah konkrit tindak lanjut dari arahan Gubernur, Dinas Kebudayaan NTB menyiapkan sejumlah program prioritas. Diantaranya mengakselerasi pemeringkatan koleksi Museum Negeri NTB menjadi cagar budaya tingkat provinsi.
Selain itu, juga menyusun sistem data cagar budaya NTB yang terintegrasi, membentuk forum komunikasi TACB se-NTB, dan menyusun roadmap pelestarian cagar budaya berkelanjutan yang melibatkan seluruh stakeholder.
Melalui tata kelola berbasis data dan pendekatan ekonomi kreatif, Pemprov NTB optimistis pelestarian cagar budaya tidak berhenti sebagai penanda masa lalu, melainkan menjadi investasi masa depan yang memperkuat identitas daerah sekaligus menyejahterakan masyarakat menuju visi NTB Makmur Mendunia. (V-02)