Mataram (Visualnews) — Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 menjadi momentum penting bagi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) untuk memperkuat perlindungan anak, tidak hanya dari sisi kesehatan dan pendidikan, tetapi juga hak mengenal identitas budaya.
Dinas Kebudayaan (Disbud) Provinsi NTB menilai, penguatan nilai budaya lokal sangat krusial sebagai fondasi karakter anak di tengah derasnya gempuran era digital dan arus globalisasi.
Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan, menegaskan bahwa kemajuan teknologi merupakan hal yang tak terelakkan. Namun, anak-anak membutuhkan "akar" yang kuat agar tidak kehilangan arah.
"Tantangannya bukan memilih antara budaya atau teknologi, melainkan memastikan anak-anak kita memiliki akar budaya yang kuat. Budaya bukan untuk melawan kemajuan, melainkan menjadi kompas yang menuntun arah perkembangan mereka," ujar Ihwan di Mataram, Minggu (26/7/2026).
Mengutip arahan Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, Ihwan menyebutkan bahwa kasih sayang orang tua adalah hak terbesar bagi setiap anak. Dalam perspektif kebudayaan, kasih sayang tersebut diwujudkan melalui penanaman nilai, tradisi, bahasa daerah, dan keteladanan sejak dini.
Ihwan menekankan bahwa keluarga merupakan ruang pertama pewarisan nilai. Di sinilah anak pertama kali mengenal bahasa ibu, belajar menghormati orang tua, memahami semangat gotong royong, hingga menyerap keteladanan bermasyarakat.
NTB sendiri memiliki kekayaan kearifan lokal yang melimpah dari suku Sasak, Samawa, Mbojo, hingga Dompu. Beberapa falsafah luhur yang terus didorong antara lain, Maja Labo Dahu (Mbojo/Dompu), yang berarti mengajarkan rasa malu dan takut melakukan perbuatan tercela.
Kemudian Sabalong Samalewa (Samawa), yang menekankan keseimbangan, keharmonisan, dan keadilan. Nggahi Rawi Pahu (Mbojo) yang mengajarkan keselarasan antara ucapan dan tindakan, serta kearifan lokal Sasak (Lombok), dengan nilai kesantunan, kejujuran, dan kebersamaan yang membentuk modal sosial masyarakat NTB.
Di era serba digital, tradisi lisan seperti mendongeng, permainan rakyat, dan penggunaan bahasa daerah di rumah mulai meredup. Menanggapi fenomena ini, Disbud NTB menegaskan pelestarian budaya tidak boleh berhenti pada ajang festival seremonial belaka, melainkan harus hadir dalam praktik hidup sehari-hari.
Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan visi NTB Makmur Mendunia, Disbud NTB telah menyiapkan sejumlah program strategis, di antaranya revitalisasi Museum Negeri NTB menjadi ruang edukasi publik yang ramah anak.
Selain itu, juga penguatan fungsi Taman Budaya sebagai pusat kreativitas dan ekspresi generasi muda, pelestarian Tradisi Lisan dan Permainan Rakyat untuk menghidupkan kembali interaksi sosial anak, serta pembentukan Agen Kebudayaan Muda di seluruh kabupaten/kota se-NTB.
Menutup pernyataannya pada peringatan HAN 2026, Dinas Kebudayaan NTB mengajak seluruh pihak, mulai dari orang tua, pendidik, tokoh adat, tokoh agama, pelaku seni, media, hingga dunia usaha, untuk bersama-sama mengambil peran dalam mewariskan kebudayaan kepada generasi penerus.
"Membangun kebudayaan pada hakikatnya adalah membangun manusia. Warisan terbesar yang dapat kita berikan kepada anak bukan hanya teknologi, melainkan karakter dan nilai hidup. Anak-anak bukan sekadar pewaris, tetapi juga pencipta kebudayaan masa depan," pungkas Ihwan. (V-02)