Jakarta (Visualnews) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memulai proses verifikasi terhadap 14 layanan dan fitur digital milik Apple.
Seperti dikutip dari infopublik.id, langkah ini diambil untuk memastikan seluruh ekosistem raksasa teknologi tersebut memenuhi standar proteksi anak yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS).
"Empat belas layanan dan fitur produk Apple telah disampaikan kepada kami," ujar Menteri Komdigi Meutya Hafid usai bertemu dengan Apple Managing Director of Asia Pacific, Mike Orgill, di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Rabu (1/1/2026).
Layanan Apple yang masuk dalam daftar penilaian ini mencakup produk-produk populer yang digunakan masyarakat sehari-hari, di antaranya iMessage, Safari, Siri, Apple Music, Apple TV, dan beberapa layanan digital Apple lainnya.
Menteri Meutya menjelaskan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan berbasis risiko (risk-based approach) dalam implementasi PP TUNAS. Artinya, setiap layanan digital akan dievaluasi secara terpisah berdasarkan karakteristik, fitur, dan potensi dampak risikonya terhadap pengguna anak.
Indonesia saat ini memiliki pasar yang sangat besar dengan sekitar 70 juta anak berusia di bawah 16 tahun dan 85 juta anak di bawah 18 tahun. Jumlah masif inilah yang menjadi landasan kuat pemerintah untuk memperketat tata kelola platform digital.
"Kita harus jujur bahwa pelindungan anak di ruang digital merupakan tantangan baru bagi dunia. Kami memilih pendekatan berbasis risiko karena ingin sungguh-sungguh melindungi anak-anak Indonesia, namun tetap membuka ruang bagi inovasi teknologi dan investasi, selama perusahaan menghormati hukum Indonesia," jelas Meutya.
Merespons langkah tegas pemerintah, Managing Director Apple Asia Pacific, Mike Orgill, menyatakan bahwa isu keselamatan anak juga merupakan prioritas global bagi Apple.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengembangkan berbagai fitur keamanan digital yang siap diperkuat lewat pembaruan sistem operasi (OS update) pada akhir tahun ini.
Beberapa fitur keamanan yang akan ditingkatkan oleh Apple meliputi, Perluasan Kontrol Orang Tua (Parental Controls), guna memberikan akses pengawasan yang lebih ketat bagi orang tua.
Selanjutnya Peningkatan Deteksi Konten Sensitif, untuk menangkal peredaran konten berbahaya seperti ketelanjangan (nudity), kekerasan, dan adegan sadis (gore).
Serta Penguatan Child Account, untuk mempermudah orang tua memantau aktivitas digital anak langsung dari perangkat mereka sendiri.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Pemerintah Indonesia dalam memperkuat pelindungan anak di ruang digital. Kami siap berdiskusi jika masih ada hal yang diperlukan selama proses evaluasi," kata Mike Orgill.
Kemkomdigi menargetkan proses verifikasi dokumen yang diserahkan oleh Apple ini dapat selesai dalam waktu satu bulan ke depan.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan menjadi tolok ukur dalam menetapkan tingkat risiko masing-masing layanan. Melalui mekanisme PP TUNAS ini, pemerintah berharap dapat mewujudkan ekosistem internet yang ramah anak sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para investor teknologi di Indonesia. (V-02)