Pangkas Waktu Tunggu Jadi 7 Menit, BPJS Kesehatan Mataram Luncurkan Layanan PIONIR

B

Bambang GS

Jul 23, 2026 · 1 hour ago

Pangkas Waktu Tunggu Jadi 7 Menit, BPJS Kesehatan Mataram Luncurkan Layanan PIONIR
LAYANAN PIONIR: Sekda NTB Abul Chair, Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburahman, dan Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto, saat meresmikan Layanan PIONIR.

Mataram (Visualnews) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memberikan apresiasi tinggi atas peluncuran inovasi layanan digital terbaru dari BPJS Kesehatan Cabang Mataram bernama PIONIR (Proaktif, Inovatif, Observatif, Nyaman, Integratif, Responsif).

​Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB, Abul Chair, Ak., saat menghadiri acara peresmian di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Mataram, Rabu (22/7).

​Dalam sambutannya, Sekda Abul Chair menekankan pentingnya konsep ta'awun atau saling tolong-menolong dalam sistem jaminan kesehatan nasional.

Menurutnya, BPJS Kesehatan bukan sekadar program pemerintah, melainkan wadah gotong royong warga untuk saling membantu saat ada yang membutuhkan akses medis.

​"Kita mengenalnya dengan konsep ta'awun, tolong-menolong ketika ada warga yang tak mampu menjangkau akses kesehatan, baik secara fisik maupun finansial," ujar Abul Chair.

​Ia menambahkan, keterbatasan fisik maupun jarak kini bisa diatasi melalui transformasi layanan digital. Salah satunya lewat kehadiran fitur berteknologi pengenal wajah (face recognition) yang disematkan dalam sistem terbaru ini.

​Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa PIONIR dirancang untuk memberikan kemudahan akses secara mandiri.

Peserta yang datang ke kantor cabang dapat mengurus keanggotaan melalui perangkat (gawai) yang telah disediakan tanpa harus mengantre lama di meja petugas layanan pelanggan (customer service).

​Keunggulan utama dari PIONIR meliputi efisiensi pelayanan dan waktu tunggu dipangkas drastis menjadi maksimal 7 menit.

Kemudian layanan didesain tanpa diskriminasi, memudahkan penyandang disabilitas hingga masyarakat yang belum terlalu fasih menggunakan teknologi (melek digital).

Selain itu, sistem ini terhubung langsung dengan ekosistem digital BPJS yang sudah ada, seperti aplikasi Mobile JKN.

​"Prinsip utamanya adalah kemudahan tanpa diskriminasi. Siapapun peserta BPJS Kesehatan akan terbantu," tegas Akmal.

Ia juga memuji jajaran BPJS Kesehatan Cabang Mataram atas terobosan ini, yang menjadi bagian dari langkah transformasi digital dalam merayakan ulang tahun BPJS Kesehatan.

​Acara peresmian tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Mataram, Wakil Bupati Lombok Utara, perwakilan Ombudsman RI NTB, serta jajaran pemangku kepentingan (stakeholder) sektor kesehatan di NTB. (V-02)