Selong (Visualnews) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) berkomitmen memperkuat tata kelola birokrasi dengan menjadikan manajemen risiko sebagai bagian utama dalam setiap pengambilan keputusan.
Hal tersebut ditegaskan oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), saat membuka Workshop Manajemen Risiko Pemprov NTB di Sembalun, Lombok Timur, Sabtu (8/8/2026).
Mengabaikan risiko dalam setiap program, tegas Miq Iqbal, berpotensi memicu kegagalan pembangunan. Ia memuat filosofi pelayaran untuk menggambarkan pentingnya mitigasi risiko dalam roda pemerintahan.
"Sebuah kapal tidak dibuat untuk menghindari laut, melainkan untuk berlayar menghadapi ombak dan badai. Keselamatan perjalanan ditentukan oleh seberapa kuat kapal dibangun, seberapa baik navigasinya, dan seberapa cakap pelautnya membaca keadaan," ujar Miq Iqbal.
Hal senada berlaku dalam pemerintahan. Menurutnya, tidak semua masalah dapat diprediksi atau dihindari, tetapi pemerintah wajib memperkuat sistem, membaca potensi hambatan sejak awal, dan menyiapkan langkah antisipasi.
Kegiatan yang digagas Inspektorat Provinsi NTB ini dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri, Sekda NTB, Kepala Perwakilan BPKP RI Provinsi NTB, serta narasumber dari BPKP RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Peserta workshop meliputi para Asisten, Kepala OPD, Kepala Biro, Direktur dan Wadir Rumah Sakit, hingga Sekretaris Dinas/Badan se-NTB.
Gubernur Miq Iqbal meminta agar seluruh program prioritas dihitung potensi risikonya sejak tahap perancangan (hulu). Risiko tidak hanya terbatas pada masalah hukum, tetapi juga mencakup dimensi politik, sosial, lingkungan, dan keuangan.
"Mengelola risiko bukan berarti takut mengambil keputusan. Pemimpin harus tetap berani mengambil keputusan, tetapi melalui calculated risk, risiko yang telah diperhitungkan matang dan disiapkan langkah mitigasinya," tegasnya.
Ia mengingatkan, kegagalan program sering kali bukan terjadi saat pelaksanaan di lapangan, melainkan akibat perencanaan yang kurang presisi, indikator kinerja yang salah, lemahnya koordinasi lintas OPD, hingga penganggaran yang kurang memadai.
Berdasarkan paparan BPKP RI, penerapan manajemen risiko di NTB masih memiliki sejumlah pekerjaan rumah. Salah satunya adalah kecenderungan pengelolaan risiko yang terhenti pada pemenuhan dokumen administratif semata.
Dokumen risk register kerap hanya disusun menjelang evaluasi, tanpa diintegrasikan dalam rapat pimpinan, proses penganggaran, maupun pemantauan berkala.
Oleh karena itu, Pemprov NTB mendorong pergeseran dari sekadar "mengelola dokumen risiko" menjadi penerapan "budaya risiko" yang aktif dan terukur di setiap instansi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengimbau agar penerapan manajemen risiko tidak menciptakan ketakutan atau kelumpuhan inovasi bagi aparatur sipil negara (ASN).
"Kepala perangkat daerah harus mampu memberikan rasa aman kepada jajarannya. Aparatur perlu bekerja sungguh-sungguh tanpa dihantui ketakutan berlebihan, khususnya dalam tata kelola keuangan," tutur Wagub.
Pendekatan ini melengkapi arahan Gubernur, di mana birokrasi dituntut untuk tetap bergerak dinamis dan berinovasi, namun didasari perhitungan serta analisis risiko yang cermat.
Gubernur Miq Iqbal menegaskan, keberhasilan sebuah program tidak diukur dari ketiadaan risiko, melainkan dari sejauh mana risiko tersebut diidentifikasi, diprioritaskan, dan dikelola sejak awal.
"Ukuran keberhasilan manajemen risiko bukanlah seberapa tebal risiko yang tertulis dalam dokumen, melainkan seberapa siap pemerintah ketika risiko itu benar-benar datang," pungkasnya. (V-02)