Pendaftaran Bansos Kini Pakai Face Recognition dan Integrasi Data Lintas Kementerian

B

Bambang GS

Jul 29, 2026 · 2 hours ago

Pendaftaran Bansos Kini Pakai Face Recognition dan Integrasi Data Lintas Kementerian
DAFTAR PERLINSOS: Kepala Bakom RI, Muhammad Qodari, saat melakukan simulasi proses pendaftaran Perlinsos di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7).

Surabaya (Visualnews) — Pemerintah kini menerapkan sistem Digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) berbasis pengenalan wajah (face recognition) untuk memastikan penyaluran bantuan sosial (Bansos) tepat sasaran dan bebas dari unsur subjektivitas.

​Uji coba sistem anyar ini disaksikan langsung oleh Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, saat meninjau proses pendaftaran Perlinsos di Kecamatan Tambaksari, Surabaya, Selasa (28/7/2026).

​Qodari bahkan menjajal langsung alur pendaftarannya bersama warga setempat. Dalam simulasi tersebut, petugas hanya perlu memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemohon, lalu sistem secara otomatis mencocokkan identitas wajah menggunakan teknologi biometrik.

​"Saya mencoba sendiri di antara warga. Rasanya luar biasa, sangat canggih karena memanfaatkan teknologi kekinian seperti face recognition," ujar Qodari dalam keterangannya, Rabu (29/7/2026).

​Keunggulan utama portal Perlinsos terletak pada kemampuannya melakukan integrasi data secara lintas kementerian dan lembaga secara real-time.

​Saat NIK diinput, sistem langsung memadankan data pemohon dengan berbagai basis data nasional, seperti PT PLN mengecek kapasitas daya listrik rumah tangga, Kepolisian RI memeriksa kepemilikan kendaraan bermotor, dan Kementerian ATR/BPN yang mendeteksi kepemilikan aset tanah atau lahan.

​"Datanya langsung match. Ketika di-cross-check dengan data PLN maupun lembaga lain, informasinya langsung muncul. Sistem ini jauh lebih adil karena yang menentukan kelayakan adalah mesin dan data terpadu, bukan lagi penilaian subjektif individu," tegas Qodari.

​Menariknya, portal Perlinsos juga menyediakan fitur sanggahan digital. Jika terdapat ketidaksesuaian data, masyarakat dapat mengajukan keberatan secara langsung melalui sistem untuk segera diproses secara transparan.

​Berbeda dari sistem sebelumnya, Perlinsos hadir dalam bentuk portal terpadu (bukan aplikasi terpisah) yang ditopang oleh Digital Public Infrastructure (DPI).

Sistem ini menggabungkan tiga fondasi utama, yaitu identitas digital dan biometrik untuk verifikasi keaslian pemohon secara akurat.

Kemudian sistem penghubung layanan pemerintah, guna mengintegrasikan data kependudukan, ketenagakerjaan, aset, hingga daya listrik, serta pembayaran digital untuk menjamin penyaluran dana bansos berlangsung cepat, langsung, dan transparan.

​Masyarakat yang sudah memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengakses portal ini secara mandiri.

​Namun, guna menjangkau warga yang belum memiliki akses internet atau terkendala literasi digital, Kementerian Sosial (Kemensos) bersama kementerian terkait telah menyiagakan 60.000 agen pendamping di seluruh wilayah Indonesia.

​"Langkah ini menjadi tonggak penting pembaruan tata kelola perlindungan sosial kita. Selain efisien dan mempermudah kerja aparatur, yang terpenting adalah menghadirkan rasa keadilan dan meningkatkan kepercayaan publik," pungkas Qodari. (V-02)