Mataram (Visualnews) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi mengajukan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.
Di tengah keterbatasan ruang fiskal dan tantangan ekonomi global, belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 diproyeksikan meningkat hingga menyentuh angka Rp6 triliun.
Rancangan anggaran tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri (Wagub Dinda), dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB yang dipimpin Ketua DPRD NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda di Gedung Udayana, Mataram, Selasa (18/8/2026).
Dalam pidato pengantarnya, Wagub Dinda menekankan bahwa momentum Hari Ulang Tahun ke-81 Republik Indonesia harus menjadi pengingat bersama bagi seluruh jajaran pemerintah untuk menghadirkan pembangunan yang berkeadilan dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
"Meski kita dihadapkan pada keterbatasan fiskal dan berbagai tantangan global, semangat untuk mewujudkan pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tidak boleh surut. Keterbatasan ruang fiskal harus dihadapi dengan pengelolaan anggaran yang cerdas, cermat, efektif, serta berorientasi pada prioritas pembangunan," ujar Wagub Dinda.
Untuk memaksimalkan penggunaan anggaran, Pemprov NTB memfokuskan alokasi belanja daerah pada tiga pilar utama yang dinilai vital bagi percepatan ekonomi dan kesejahteraan warga.
Pengentasan Kemiskinan Ekstrem: Percepatan intervensi program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lapisan bawah.
Penguatan Ketahanan Pangan: Membangun ekosistem industri pertanian terintegrasi beserta seluruh subsektor pendukungnya guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan.
Pariwisata Berkelas Dunia dan Dampak UMKM: Memaksimalkan event-event nasional dan internasional di NTB agar tidak sekadar seremonial, tetapi memberikan multiplier effect bagi UMKM dan perekonomian lokal.
"Setiap rupiah yang dikelola harus mampu menghasilkan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat," tegas Wagub Dinda.
Dalam rancangan KUA-PPAS Perubahan 2026, terjadi beberapa penyesuaian pada struktur pendapatan, belanja, maupun pembiayaan daerah.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan naik 1,56%, dari Rp3,02 triliun pada APBD Murni menjadi Rp3,06 triliun.
Pendapatan Transfer dianggarkan naik 2,48%, dari Rp2,148 triliun menjadi Rp2,49 triliun; Lain-lain Pendapatan Sah mengalami penurunan 42,54%, dari Rp114 miliar menjadi Rp56 miliar.
Total Belanja Daerah naik 4,69% (setara Rp269 miliar), dari anggaran murni sehingga total belanja direncanakan mencapai Rp6 triliun; serta Defisit dan Pembiayaan, anggaran mengalami defisit sekitar Rp369 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan neto dari penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah secara akuntabel.
Di sela-sela pembahasan anggaran, Pemprov NTB dan DPRD NTB menyampaikan rasa duka cita mendalam atas bencana gempa bumi yang melanda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemprov NTB mengonfirmasi telah menyalurkan bantuan awal dan tanggap darurat sebagai wujud kepedulian antardaerah.
Wagub Dinda berharap proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2026 antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran DPRD dapat berjalan secara terbuka, konstruktif, dan solutif.
"Yang kita inginkan bukan hanya dokumen anggaran yang selesai secara administratif, melainkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat," jelasnya.
Ketua DPRD Provinsi NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, mengapresiasi kepekaan dan respons cepat Pemprov NTB. Ia mengingatkan bahwa NTB pernah merasakan duka mendalam saat gempa bumi 2018 silam, sehingga rasa empati antardaerah harus terus dirawat.
"Ini bentuk solidaritas dan kebersamaan. Kita mendoakan agar saudara-saudara kita di NTT diberikan kekuatan untuk segera bangkit dan pulih," tutur Isvie.
DPRD Provinsi NTB menyatakan siap menindaklanjuti rancangan KUA-PPAS ini sesuai mekanisme perundang-undangan demi memastikan kebijakan fiskal daerah benar-benar mendorong pertumbuhan ekonomi NTB secara merata. (V-02)