Lombok Timur (VNEWS) – Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Balai Dalkarhut Jabalnusra), Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan mengerahkan satu regu Manggala Agni untuk menangani kebakaran hutan di kawasan Hutan Lindung Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Wilayah II Provinsi Nusa Tenggara Barat. Bersama Balai KPH Wilayah II NTB, Polsek Sembalun, Polsek Suela, dan Kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Puncak Semaring, tim gabungan berhasil mengendalikan kebakaran setelah berjibaku melakukan pemadaman selama empat hari operasi.
Kebakaran yang pertama kali terdeteksi pada Jumat, 26 Juni 2026 tersebut telah menghanguskan area kawasan hutan lindung dengan luas sekitar 163,8 hektare dengan vegetasi yang didominasi tegakan cemara, semak belukar, dan savana.
Dalam operasi ini, tim gabungan pemadaman menghadapi tantangan yang tidak mudah. Lokasi kebakaran berada pada ketinggian lebih dari +2.345 mdpl dengan medan pegunungan yang curam dan terjal, membuat tim harus berjalan kaki melalui jalan setapak hingga mencapai titik lokasi api. Selain akses yang sulit, tidak tersedianya sumber air di sekitar lokasi mengharuskan seluruh proses pemadaman dilakukan secara manual. Kondisi angin yang cukup kencang selama operasi turut meningkatkan intensitas kebakaran dan mempengaruhi laju penjalaran api.
Upaya pemadaman dilakukan secara intensif dengan melakukan pemadaman secara langsung dan pemantauan penyebaran titik api secara berkala. Sebanyak 39 personil yang terdiri atas 9 personil Balai Dalkarhut Jabalnusra, 25 personil KPH Wilayah II NTB, 2 personil Polsek Sembalun, 3 personil Polsek Suela, dan masyarakat kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Puncak Semaring diterjunkan dalam operasi pemadaman selama 4 hari ini.
Titik api kebakaran pertama kali terdeteksi pada hari Jum’at (26 Juni 2026) yang dilaporkan oleh kelompok Hutan Kemasyarakatan (HKm) Puncak Semaring melalui Balai KPH Wilayah II NTB. Adanya laporan kebakaran tersebut, tim Balai Dalkarhut Jabalnusra langsung mengambil langkah sigap menurunkan personil ke lapangan untuk bergabung dengan tim lapangan. Operasi hari pertama berlangsung hingga pukul 18.15 WITA dengan mempertimbangkan keterbatasan logistik dan jarak pandang yang semakin terbatas menjelang malam dan tidak memungkinkan untuk bermalam di lokasi sehingga tim memutuskan kembali ke posko gabungan RPH Suela. Tim gabungan melanjutkan operasi pemadaman hari kedua hingga pukul 17.30 WITA dengan menyusun strategi untuk penanganan yang lebih efektif. Tim pemadaman dibagi menjadi 2 regu melalui 2 jalur berbeda dimana regu 1 berfokus untuk melakukan pemadaman langsung dan regu lainnya membuat ilaran api untuk menekan penjalaran api agar tidak semakin meluas.
Memasuki operasi pada hari ketiga, hasil pemantauan menunjukkan penjalaran api mulai terkonsentrasi pada satu arah di area tebing yang sulit dijangkau. Tim gabungan berupaya menuju titik api terdekat guna melakukan pemadaman secara langsung, namun dikarenakan akses jalan yang curam dan terjal, tim memutuskan untuk tetap mengutamakan keselamatan dengan memantau pergerakan api dari titik api terdekat. Kegiatan pemantauan tersebut dilakukan hingga pukul 18.20 WITA dan tim memutuskan kembali ke posko gabungan RPH Suela.
Dari hasil pemantauan pada pukul 23.00 WITA, terpantau masih ada 1 titik api yang belum padam dan diduga berasal dari sisa pohon cemara yang terbakar. Memasuki operasi hari keempat pada pukul 05.40 WITA, tim melakukan pemantauan lokasi secara menyeluruh hingga pukul 08.00 WITA terpantau tidak ditemukannya kepulan asap maupun titik api di lokasi dan sekitarnya. Sehingga tim memutuskan untuk menghentikan giat operasi pemadaman dan dinyatakan kebakaran telah terkendali dan seluruh rangkaian operasi pemadaman ditutup dengan Apel konsolidasi dan evaluasi di kantor RPH Suela, Kab. Lombok Timur.
Sebagai bagian dari tindak lanjut, tim juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa Sapit guna memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan melalui peningkatan patroli, edukasi kepada masyarakat, serta pelaporan dini apabila ditemukan indikasi kebakaran. Berdasarkan informasi sementara, penyebab kebakaran diduga berkaitan dengan aktivitas orang tidak dikenal (OTK) yang melakukan perburuan liar. Dugaan tersebut masih memerlukan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang. Kasus ini akan dikoordinasikan ke Balai Penegakan Hukum Kehutanan untuk proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku sehingga memberikan efek jera terhadap pelaku dan kejadian kebakaran tidak lagi terulang.
Balai Dalkarhut Jabalnusra mengapresiasi kerja sama seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan kebakaran ini dan menegaskan giat pemadaman di kawasan hutan bukan hanya tentang mematikan api saja, tetapi tentang menjaga nilai kawasan yang besar.
"Keberhasilan pengendalian kebakaran ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, pengelola kawasan, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian hutan. Kami mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan, tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan," tegas Bambang Setyo Antoko, Kepala Balai Dalkarhut Wilayah Jabalnusra
Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan menaruh perhatian penuh terhadap kejadian kebakaran hutan dan mengajak seluruh pihak dari pemerintah daerah, aparat kewilayahan, pengelola kawasan, dan masyarakat untuk memperkuat kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan khususnya pada periode kemarau tahun ini dan potensi El-Nino 2026/2027.