Setelah membunyikan klakson, kita tetap harus memastikan situasinya aman sebelum bergerak
Mataram (Visualnews) — Bunyi klakson sering menjadi “bahasa” singkat di jalan. Satu kali klakson bisa berarti memberi tahu keberadaan, meminta perhatian, atau memperingatkan pengguna jalan lain. Namun, ada satu hal yang perlu diingat pengendara sepeda motor: klakson bukan jaminan keselamatan.
Membunyikan klakson tidak otomatis membuat kendaraan lain melihat, mendengar, memahami, atau merespons keberadaan kita. Terlebih di tengah kondisi jalan yang ramai, suara kendaraan yang bising, hingga situasi ketika pengguna jalan lain sedang fokus pada arah perjalanannya.
Karena itu, kebiasaan “sudah klakson berarti aman” justru perlu dihindari.
Klakson Hanya Memberi Tahu, Bukan Memberi Jalan
Kesalahan yang sering terjadi adalah pengendara membunyikan klakson lalu langsung melakukan manuver. Padahal, kendaraan di depan atau di samping belum tentu memberikan respons seperti yang kita harapkan.
Contohnya ketika hendak menyalip kendaraan, melewati kendaraan yang akan berpindah jalur, atau mendekati kendaraan yang keluar dari gang. Klakson boleh digunakan sebagai tanda, tetapi keputusan untuk bergerak tetap harus berdasarkan kondisi yang benar-benar aman.
“Klakson itu hanya memberi tahu, bukan meminta pengguna jalan lain untuk langsung memberi kita ruang. Setelah membunyikan klakson, kita tetap harus memastikan situasinya aman sebelum bergerak,” ujar Satria Wiman Jaya, Safety Riding Instructor Astra Motor NTB.
Menurut Satria, keselamatan berkendara tidak bisa dibebankan kepada satu alat atau satu tindakan. Pengendara tetap perlu mengombinasikan komunikasi dengan pengamatan, pengaturan kecepatan, posisi kendaraan, dan jarak aman.
Jangan Menganggap Orang Lain Pasti Mendengar
Klakson yang terdengar oleh kita belum tentu terdengar oleh orang lain. Bahkan ketika terdengar, pengguna jalan lain belum tentu memahami maksudnya.
Karena itu, jangan menjadikan klakson sebagai “izin” untuk mengambil celah.
“Jangan pernah berpikir, ‘Saya sudah klakson, berarti dia tahu saya ada.’ Justru setelah memberikan tanda, kita harus tetap siap kalau kendaraan lain tidak merespons. Kalau belum yakin aman, jangan dipaksakan,” tambah Satria.
Prinsip sederhananya adalah:
Klakson → Amati → Pastikan → Baru Manuver.
Gunakan klakson seperlunya untuk berkomunikasi, bukan untuk melampiaskan emosi atau memaksa pengguna jalan lain.
Sebab, suara klakson hanya berlangsung beberapa detik, tetapi keputusan yang kita ambil setelahnya bisa menentukan keselamatan perjalanan.
Jadi, lain kali sebelum membunyikan klakson, jangan hanya bertanya, “Apakah mereka mendengar saya?”
Tetapi tanyakan juga:
“Kalau mereka tidak mendengar saya, apakah saya masih punya ruang untuk tetap aman?”
Karena Jago Cari Aman bukan sekadar memberi tanda, tetapi selalu siap dengan kemungkinan yang tidak sesuai harapan.(V-01)