Upaya Cetak Birokrasi Modern, Lincah dan Efisien, WFH ASN Diperpanjang

B

Bambang GS

Aug 03, 2026 · 1 hour ago

Upaya Cetak Birokrasi Modern, Lincah dan Efisien, WFH ASN Diperpanjang
Muhammad Qodari

Jakarta (Visualnews) — Pemerintah resmi memperpanjang kebijakan Work from Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak satu hari dalam sepekan mulai Agustus 2026.

Langkah strategis ini diambil sebagai dorongan utama untuk mewujudkan birokrasi pemerintahan yang lebih modern, lincah, dan efisien.

​Kebijakan yang telah bergulir sejak 1 April lalu ini dirancang bukan sekadar mengubah lokasi bekerja, melainkan mentransformasikan budaya kerja berbasis hasil (result-oriented) sekaligus mendukung penghematan energi nasional.

​Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menjelaskan bahwa perpanjangan ini didasarkan pada hasil evaluasi positif selama dua bulan terakhir.

​"Melalui pendekatan yang adaptif dan berbasis evaluasi, pemerintah optimistis budaya kerja baru ini akan menghasilkan birokrasi yang lebih modern, lincah, efisien," ujar Qodari dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

​Menurut Qodari, penerapan WFH secara terukur terbukti menjadi katalis penting dalam mempercepat digitalisasi sistem pemerintahan. Pelayanan publik di era digital dituntut untuk berlangsung lebih efektif tanpa mengurangi kualitas.

​Untuk memastikan produktivitas tetap terjaga, pemerintah menetapkan tolok ukur yang jelas.

​Kinerja pegawai diukur secara obyektif melalui Sasaran Kinerja Pegawai (SKP). Sementara kinerja instansi dinilai dari kapabilitas kelembagaan pada tiap instansi pemerintah.

​Langkah ini menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi agar tata kelola pemerintahan siap menghadapi dinamika perubahan di tingkat nasional, regional, maupun global.

​Pemerintah memberikan penegasan agar masyarakat tidak perlu khawatir terkait kualitas layanan publik. Kebijakan WFH satu hari sepekan ini tidak berlaku bagi unit-unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Sektor-sektor vital seperti Mal Pelayanan Publik, layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, dan perizinan dipastikan tetap beroperasi secara penuh 100 persen setiap hari kerja.

​Sebagai bagian dari Gerakan Budaya Kerja Baru, pemerintah juga memperketat efisiensi operasional dengan dua langkah utama.

Pertama, pengendalian perjalanan dinas dilakukan secara lebih ketat dan selektif. Sedangkan penggunaan transportasi umum, ASN diimbau memanfaatkan moda transportasi publik sebagai pilihan yang hemat, ramah lingkungan, dan bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran negara.

​Pemerintah berjanji akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan kebijakan ini dengan melihat indikator kinerja, kualitas pelayanan publik, serta efektivitas organisasi secara menyeluruh. (V-02)