Waspada Karhutla di Musim Kemarau, Pendakian Gunung Rinjani Dibatasi

V

Visualnews

Sep 01, 2026 · 1 jam yang lalu

Waspada Karhutla di Musim Kemarau, Pendakian Gunung Rinjani Dibatasi
Pendaki menikmati panorama puncak Gunung Rinjani di Sembalun, Lombok Timur, NTB.VnewsFOTO/Karno

Mataram (Visualnews) — Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) resmi memberlakukan kebijakan pembukaan secara terbatas untuk aktivitas wisata alam, termasuk pendakian, mulai Selasa (1/9/2026). Langkah strategis ini diambil sebagai upaya pencegahan dan mitigasi risiko Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang rentan terjadi selama musim kemarau.

Kepala Balai TNGR, Budhy Kurniawan, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung dari Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Kehutanan RI Nomor: SE.4/KSDAE/SKSDAE/KSA.02.02/08/2026 tertanggal 31 Agustus 2026.

"Kami melakukan pembukaan secara terbatas untuk kegiatan wisata pendakian, ritual, religi, budaya, sosial, dan penelitian terhitung mulai tanggal 1 September 2026," ujar Budhy.
Selama masa pembukaan terbatas ini, pihak TNGR akan mengambil sejumlah langkah preventif yang ketat. Budhy menegaskan, pengawasan dan pengamanan di kawasan pelestarian alam tersebut akan ditingkatkan secara signifikan.

"Petugas kami di lapangan akan memperketat patroli, mengendalikan akses masuk, dan memeriksa secara teliti barang bawaan pengunjung yang berpotensi menjadi sumber api. Kami melarang keras penggunaan api secara sembarangan di dalam kawasan," tegasnya.

Selain pengawasan, Balai TNGR juga menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, calon pendaki, dan pelaku usaha wisata mengenai tingginya kerawanan kebakaran hutan saat ini. Kesiapsiagaan penanggulangan Karhutla juga diperkuat dengan menyiagakan personel dan sarana prasarana, serta menjalin koordinasi intensif dengan Pemerintah Daerah, BNPB, BPBD, TNI/Polri, dan pemangku kepentingan terkait lainnya.

Layanan aplikasi eRinjani dihentikan sementara
Dampak dari kebijakan pencegahan ini juga berimbas pada sistem pendaftaran pendakian. Layanan booking online melalui aplikasi eRinjani dihentikan sementara mulai 1 September 2026 berlaku sampai kondisi risiko kebakaran hutan dinyatakan benar-benar aman. Namun, bagi masyarakat atau calon pendaki yang telah melakukan pemesanan dan pembayaran sebelum tanggal 1 September, tetap dapat dilayani sesuai ketentuan yang berlaku.

Terkait kapan kawasan Gunung Rinjani akan dibuka kembali secara normal, Budhy menyebut bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala.
"Status pembukaan kembali kegiatan wisata pendakian nantinya akan ditetapkan dengan melihat tingkat risiko perkembangan musim kemarau dan eskalasi kejadian kebakaran hutan di kawasan. Pengumuman ini berlaku hingga ada kebijakan lebih lanjut dari hasil evaluasi kami," pungkasnya.(V-01)