VNEWS.ID| Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan untuk mengutamakan komponen belanja modal yang tepat sasaran dan bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat DKI Jakarta. Menurutnya, hal itu lebih penting ketimbang mengutamakan belanja barang dan belanja pegawai saat merencanakan anggaran daerah.
Hal itu ia sampaikan di tengah polemik rencana penggunaan anggaran di DKI Jakarta setelah sejumlah petikan komponen pengadaan yang ganjil. Beberapa di antaranya anggaran pengadaan lem aibon yang sebelumnya disebut Rp82,8 miliar dan anggaran pulpen yang disebut sebesar Rp123 miliar.
“Mengingatkan tentang prinsip penggunaan anggaran, selain belanja pegawai yang sudah pasti rutin, belanja barang untuk operasional, utamakan belanja modal yang tepat untuk kepentingan rakyat. Itu yang penting yang benar-benar dirasakan,” kata Tito di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Jumat (1/11).
[irp]
Menurutnya, komponen belanja modal sendiri harus mendapatkan porsi yang lebih banyak dalam anggaran pemerintah daerah ketimbang komponen biaya lainnya.
Menurutnya, komponen biaya modal sangat berkaitan dengan kebutuhan masyarakat banyak ketimbang komponen belanja barang dan pegawai.
“Jangan nanti belanja modal beli barang, tapi barangnya ga dipake. Jadi harus tepat dan dirasakan manfaatnya bagi rakyat,” kata Tito.
Selain itu, Tito turut menyinggung dirinya banyak mendapatkan laporan dari sejumlah wilayah di mana daya serap APBD belum mencapai 60 persen sampai saat ini. Padahal, tahun anggaran 2019 akan habis dua bulan lagi.
Ia pun khawatir banyak masyarakat tak dapat merasakan proses pembangunan daerah bila 60 penyerapan anggaran itu hanya digunakan untum belanja pegawai dan belanja barang.
“Berarti kan yang menikmati ini pegawai. Nah yg dinikmati masyarakat mana?” Kata Tito.
Melihat persoalan itu, Tito memiliki rencana akan mengundang seluruh Kepala Daerah untuk mendengarkan visi dan misi Presiden Jokowi secara langsung pada pertengahan November 2019 ini. Hal itu bertujuan agar visi dan misi Jokowi selama lima tahun kedepan dapat diselaraskan dalam rencana anggaran di tiap-tiap daerah.
“Sehingga begitu pulang ke daerah, [para kepala daerah] paham visi misi pemerintah pusat, setelah itu APBD-nya di revisi sesuaikan dengan poin-poin itu disamping kebutuhan daerah,” kata dia. (sumber cnnindonesia)