Sektor Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Tumbuh Positif di Kuartal II-2022

Pertumbuhan sektor industri logam, mesin, alat transportasi dan elektronika (ILMATE) pada kuartal II-2022 mencapai sebesar 6,65 persen. Kinerja ini melampaui pertumbuhan ekonomi nasional yang mencapai 5,44 persen pada periode yang sama.

Sekretaris Direktorat Jenderal ILMATE Kementerian Perindustrian, M. Arifin menyatakan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sektor ILMATE sejak kuartal II-2021 selalu lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi nasional.

Arifin menjelaskan, torehan gemilang tersebut sekaligus menunjukkan sektor ILMATE berperan penting pada pembentukan PDB nasional. “Dilihat dari kontribusinya, sektor ILMATE memegang peranan sebesar 3,87 persen terhadap perekonomian nasional, dan 24,17 persen terhadap industri pengolahan nonmigas,” ujarnya di Jakarta, Kamis (25/8).

PDB sektor ILMATE merupakan gabungan dari sektor industri logam dasar (21,7 persen), industri barang dari logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik (36,1 persen), industri mesin dan perlengkapan YTDL (7,1 persen), serta industri alat angkutan (35,1 persen). Sementara itu, subsektor ILMATE yang mengalami pertumbuhan PDB terbesar pada kuartal II-2022, yakni industri logam dasar dengan mencapai 15,79 persen year on year (YoY).

“Untuk meningkatkan daya saing industri logam dasar, Direktorat Jenderal ILMATE menjalankan program hilirisasi sumber daya alam (SDA) logam dengan mendorong hilirisasi bauksit, tembaga, dan timah yang akan membangun ekosistem industri dalam negeri yang terintegrasi dan mendukung pengembangan ekosistem ekonomi hijau dunia,” papar Arifin.

Pertumbuhan terbesar kedua subsektor ILMATE pada kuartal II-2022, yaitu industri mesin dan perlengkapan sebesar 11,22 persen (YoY). Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan permintaan untuk komoditas alat berat akibat menggeliatnya bisnis pada sektor pertambangan dan penggalian.

Berikutnya, pertumbuhan terbesar disusul oleh sektor industri alat angkutan yang mencapai 7,35 persen (YoY). Kemenperin terus memberikan dukungan terhadap pertumbuhan dan ekspansi sektor industri otomotif melalui berbagai upaya, seperti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

“Sektor industri barang logam, komputer, barang elektronik, optik, dan peralatan listrik juga tumbuh positif dengan angka 0,26 persen (YoY),” imbuhnya.

Sementara pada perdagangan Januari-Juni 2022, nilai ekspor komoditas elektronika mencapai USD 4,17 miliar.

Menurut Arifin, Indonesia memiliki kekuatan sebagai pasar produk jadi elektronika dan memiliki SDA dalam pembuatan produk elektronik. Kekuatan ini perlu dioptimalkan melalui ketersediaan tenaga ahli dalam merakit produk elektronik dan peningkatan investasi industri elektronik.

“Untuk mendukung pengembangan industri elektronik, pemerintah akan menyusun roadmap industri elektronik Indonesia, membangun Elektronik Industrial Park, mengembangkan sumber daya manusia dengan keterampilan tinggi dan kegiatan R&D&E di bidang elektronik, serta menyelenggarakan kerja sama internasional dan domestik di industri elektronik,” tandasnya. 

Sumber: kerjha.com