Lobi Pemprov NTB ke Kementerian PKP Berbuah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni di 2026

B

Bambang GS

Jul 01, 2026 · 2 weeks ago

Lobi Pemprov NTB ke Kementerian PKP Berbuah 10 Ribu Unit Bantuan Rumah Layak Huni di 2026
Foto/Humas Pemprov NTB

Jakarta (Visualnews) — Upaya keras Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dalam memperjuangkan hunian layak bagi masyarakatnya membuahkan hasil manis. Di bawah kawalan ketat jajaran pemprov, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi menaikkan jatah Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) untuk NTB menjadi 10.000 unit pada tahun 2026.

​Kepastian ini didapat langsung dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin oleh Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Senin (30/6/2026). Hadir mewakili Bumi Gora, Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, bersama sejumlah kepala daerah lainnya.

Capaian ini terbilang sangat signifikan dan menjadi lompatan besar bagi penuntasan masalah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di NTB.

​Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 lalu, pemerintah pusat hanya mengalokasikan sebanyak 1.610 unit rumah bantuan untuk NTB. Memasuki tahun anggaran 2026, plot awal yang direncanakan sebenarnya sudah meningkat menjadi 6.418 unit.

​Namun, setelah melalui pembahasan intensif dan diplomasi yang kuat dari Pemprov NTB bersama Kementerian PKP, jumlah tersebut kembali didongkrak secara drastis hingga menyentuh angka 10.000 unit. Jika dihitung dari realisasi tahun sebelumnya, jatah rumah layak huni untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di NTB melonjak hingga lebih dari enam kali lipat.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa Program BSPS tahun ini mengusung konsep baru yang lebih komprehensif. Ia meminta program ini tidak melulu dilihat sebagai proyek pembangunan fisik rumah, melainkan harus menjadi hulu dari pemberdayaan ekonomi masyarakat.

​"Pelaksanaan BSPS di daerah harus diintegrasikan dengan program sertifikasi tanah gratis dari Kementerian ATR/BPN, akses pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR), serta dukungan modal usaha mikro melalui Permodalan Nasional Madani (PNM)," tegas Maruarar.

​Dengan formula baru ini, warga NTB yang menerima bantuan akan mendapatkan paket komplet demi meningkatkan taraf hidup mereka, yakni mendapatkan rumah yang lebih sehat, aman, dan layak huni.

​Termasuk memperoleh legalitas aset tanah lewat program sertifikat gratis, dan mendapatkan akses suntikan modal usaha (KUR/PNM) untuk membuka atau mengembangkan usaha keluarga.

​Merespons kabar baik ini, Pemprov NTB menyatakan kesiapannya untuk langsung bergerak cepat di lapangan. Sinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga kementerian terkait akan segera diperketat. Langkah ini diambil agar kuota besar 10.000 unit ini bisa dieksekusi dengan cepat dan jatuh ke tangan masyarakat yang benar-benar membutuhkan (right target).

​Rapat koordinasi strategis di Jakarta tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pemimpin daerah lain, seperti Gubernur Sulawesi Barat, Gubernur Papua Barat Daya, Gubernur Gorontalo, dan Gubernur Riau. Pertemuan lintas wilayah ini menandakan adanya gerakan masif pusat dan daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem melalui sektor perumahan.

​Bagi NTB, tambahan alokasi ini bukan sekadar deretan angka statistik. Ini adalah angin segar sekaligus pondasi kuat untuk membangun ekosistem kesejahteraan baru bagi masyarakat di seluruh pelosok Nusa Tenggara Barat. (V-02)