Menteri LH dan Kepala Daerah se-NTB Sepakati "Pertobatan Ekologis"

B

Bambang GS

Jul 07, 2026 · 1 week ago

Menteri LH dan Kepala Daerah se-NTB Sepakati "Pertobatan Ekologis"

Mataram (Visualnews) — Pemerintah Pusat bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) dan seluruh kepala daerah resmi memperkuat sinergi guna mempercepat penyelamatan lingkungan di NTB. Langkah ini mencakup rehabilitasi hutan secara masif, pembenahan sistem tata kelola sampah, hingga pengendalian pencemaran terpadu.

​Komitmen besar tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Lingkungan Hidup yang dipimpin oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Mohammad Jumhur Hidayat, bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, di Aula Bank NTB Syariah, Mataram, Selasa (7/7/2026). Rapat strategis ini turut dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-NTB.

​Dalam forum tersebut, Menteri LH memperkenalkan arah kebijakan baru bertajuk Agenda Aksi Pertobatan Ekologis Nasional. Program ini mendorong kesadaran kolektif untuk memulihkan kualitas lingkungan melalui aksi nyata, mulai dari rehabilitasi lahan kritis, pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, hingga penguatan pasar karbon.

​"Bencana hidrometeorologi yang terjadi saat ini mayoritas dipicu oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas manusia. Pemulihan kawasan hulu, penghijauan kembali daerah tangkapan air, serta perubahan paradigma pengelolaan sampah sudah menjadi kebutuhan yang sangat mendesak," tegas Menteri Jumhur Hidayat.

​Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menyambut baik kebijakan pusat tersebut. Ia memaparkan bahwa NTB saat ini sedang dikepung dua tantangan lingkungan yang sudah masuk dalam kategori mengkhawatirkan.

​Di antaranya sambung Gubernur Iqbal, yaitu kerusakan hutan di Kabupaten Bima dan sebagian Dompu telah memicu banjir bandang tahunan yang berulang di Kota Bima. Kemudian overload TPA Regional Kebon Kongok yang kini telah menampung hampir 1 juta ton sampah, dengan kiriman beban baru mencapai 400 ton setiap harinya.

​"Kami melihat persoalan lingkungan sudah berada pada situasi yang sangat mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi bersama seluruh kabupaten dan kota bertekad melakukan penghijauan kembali kawasan tangkapan air guna menjamin ketersediaan air bersih masa depan," ujar Lalu Iqbal.

​Merespons kondisi TPA Kebon Kongok, Kementerian LH menyatakan kesiapannya membantu Pemprov NTB menyuntikkan teknologi modern dan penguatan sistem ekonomi sirkular untuk mengurai gunungan sampah dari hulu ke hilir.

​Komitmen penyelamatan lingkungan ini langsung direspons dengan aksi konkret oleh para kepala daerah yang hadir. Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot menegaskan telah menjalankan Gerakan Sumbawa Hijau Lestari dengan menanam 1,15 juta pohon. Secara berani, Pemkab Sumbawa juga berkomitmen menghentikan total penanaman jagung di kawasan hutan negara mulai musim tanam 2026–2027.

​Wali Kota Bima, Arrahman H. Abidin, bersama Bupati Dompu, Bambang Firdaus, mendesak pusat menyuplai bibit tanaman keras ekonomi tinggi (seperti kemiri dan makadamia) untuk memulihkan daerah tangkapan air yang gundul.

​Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar meminta solusi atas operasional insinerator di Gili Trawangan yang belum optimal. Menteri LH merespons bahwa teknologi tersebut tetap boleh digunakan asal memenuhi standar emisi nasional, dan pusat siap memberikan pendampingan teknis.

​Sebagai tindak lanjut regulasi di tingkat daerah, Pemprov NTB kini tengah menggodok dua aturan strategis, yaitu Peraturan Gubernur (Pergub) Sanksi Administratif Kelautan untuk mengendalikan aktivitas tambak liar yang merusak ekosistem pesisir.

​Selanjutnya menerapkan kebijakan Corporate Environment Responsibility (CER), aturan yang mewajibkan dunia usaha, khususnya sektor pariwisata, terlibat aktif dalam pendanaan pelestarian lingkungan.

​Sebagai bentuk komitmen nyata, Kementerian LH akan mengalokasikan sebagian dari Program Nasional Penanaman 2 Miliar Pohon ke wilayah NTB. Selain itu, bantuan armada pengangkut sampah dan pendampingan ekonomi sirkular akan segera diturunkan.

​Di akhir acara, Menteri LH menyerahkan 200 unit komposter secara simbolis kepada Pemprov NTB sebagai stimulus awal agar masyarakat mulai memilah dan mengolah sampah organik langsung dari rumah tangga.

​Melalui kolaborasi lintas sektor ini, seluruh kepala daerah di NTB sepakat mengakhiri ego sektoral dan menjadikan penyelamatan lingkungan sebagai gerakan bersama demi kesejahteraan generasi masa depan. (V-02)