Lombok Tengah (Visualnews) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mempercepat langkah rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade, Desa Rembitan, Kabupaten Lombok Tengah, pascakebakaran yang melanda kawasan tersebut. Pemerintah memastikan penanganan Sade tidak dilakukan sebagai pembangunan kembali permukiman biasa. Sade merupakan kawasan budaya yang memiliki nilai tradisi, arsitektur, pengetahuan lokal, kehidupan sosial dan aktivitas ekonomi masyarakat yang harus tetap dijaga.
Gubernur Nusa Tenggara Barat menugaskan Asisten II (Bidang Perekonomian dan Pembangunan) Lalu Moh. Faozal sebagai Koordinator Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade untuk mengoordinasikan langkah bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Desa Rembitan, masyarakat, Balai Pelestarian Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, serta berbagai pihak terkait.
Pendataan 75 Unit Bangunan Dimulai
Sebagai langkah pertama, mulai Selasa, 25 Agustus 2026, pemerintah akan melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan yang ada di kawasan Dusun Adat Sade.
Data sementara mencatat sekitar 75 unit bangunan rumah yang menjadi bagian dari proses pendataan.
Pendataan dilakukan secara by name, by address, meliputi identitas pemilik atau penghuni, lokasi bangunan, ukuran, kondisi dan keterangan lain yang diperlukan.
Pendataan akan melibatkan Pemerintah Desa Rembitan, tiga dusun, BPD Desa Rembitan, masyarakat, Balai Pelestarian Kebudayaan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Lombok Tengah dan Dinas Kebudayaan Provinsi NTB.
“Kita ingin memastikan secara jelas siapa yang memiliki atau menempati bangunan A, B, C dan seterusnya, termasuk ukuran dan kondisi masing-masing. Data ini menjadi dasar utama untuk menentukan kebutuhan rekonstruksi secara tepat dan adil,” kata Lalu Moh. Faozal
Menurutnya, pendataan juga penting karena setiap bangunan memiliki ukuran dan karakter yang berbeda. Karena itu, kebutuhan material dan biaya rekonstruksi tidak dapat disamaratakan.
Rekonstruksi Mengacu pada Bentuk Asli
Tahap berikutnya adalah penyusunan desain rekonstruksi bersama masyarakat.
Pemerintah akan berupaya mengembalikan bangunan yang terdampak sedapat mungkin pada bentuk dan karakter aslinya sebelum kebakaran.
Proses desain akan dikawal oleh Balai Pelestarian Kebudayaan, dengan melibatkan masyarakat Sade serta tenaga ahli arsitektur yang memahami bangunan tradisional.
Balai juga akan menelusuri berbagai dokumentasi, hasil penelitian dan sumber pengetahuan lokal yang dapat menjadi rujukan untuk merekonstruksi bentuk bangunan dan tata ruang Sade.
“Bangunan tradisional memiliki pakem dan pola. Pengetahuan itu masih hidup di tengah masyarakat. Kita akan memadukan pengetahuan masyarakat, dokumentasi penelitian yang ada dan keahlian arsitektur untuk mengembalikan bentuk Sade sedapat mungkin seperti sebelumnya,” jelas Lalu Moh. Faozal
Tidak Sekadar Membangun Kembali
Pemerintah menegaskan bahwa rekonstruksi bukan sekadar mengembalikan bangunan seperti sebelum kebakaran.
Peristiwa tersebut menjadi momentum untuk melakukan pembenahan terhadap infrastruktur kawasan tanpa menghilangkan karakter budaya.
Pembenahan akan mencakup antara lain:
- sistem drainase;
- akses dan ketersediaan air;
- fasilitas penanganan kebakaran;
- jalur evakuasi;
- sarana keselamatan;
- akses kedaruratan;
- serta infrastruktur pendukung lainnya.
Dengan demikian, bentuk dan karakter budaya dipertahankan, sementara aspek keselamatan dan infrastruktur diperkuat.
Masyarakat Menjadi Bagian dari Rekonstruksi
Pemerintah akan melakukan diskusi bersama masyarakat, Pemerintah Desa Rembitan, kepala dusun dan tokoh masyarakat untuk memastikan seluruh proses rekonstruksi memperoleh kesepahaman bersama.
Masyarakat tidak hanya menjadi penerima hasil pembangunan, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan bentuk dan tata ruang kawasan.
Hal ini penting karena masyarakat Sade memiliki pengetahuan langsung mengenai bangunan, fungsi ruang dan tradisi yang diwariskan secara turun-temurun.
Posko Rekonstruksi Sade
Untuk memperkuat koordinasi lapangan, proses rehabilitasi dan rekonstruksi akan dipusatkan melalui Posko Rehabilitasi dan Rekonstruksi Dusun Adat Sade di kawasan SMK/Indotel.
Posko akan menjadi pusat koordinasi pendataan, desain, komunikasi dengan masyarakat, koordinasi antarlembaga, pengelolaan dukungan dan pemantauan pelaksanaan rekonstruksi.
Kebutuhan Anggaran Akan Dihitung Berdasarkan Kebutuhan Riil
Pemerintah belum menetapkan total kebutuhan anggaran rekonstruksi karena harus terlebih dahulu menyelesaikan pendataan dan desain.
Setiap bangunan akan dihitung kebutuhan materialnya secara khusus, termasuk kebutuhan alang-alang, bambu, kayu dan material tradisional lainnya.
Setelah kebutuhan per unit diketahui, pemerintah akan menyusun estimasi biaya sebagai dasar penganggaran dan mobilisasi dukungan dari berbagai pihak.
Pemerintah Provinsi NTB juga terus membangun komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan serta membuka ruang partisipasi dunia usaha dan masyarakat untuk mendukung percepatan rekonstruksi.
Koordinasi dengan Pemerintah Pusat
Pemerintah Provinsi NTB terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia terkait langkah penanganan dan dukungan terhadap proses rehabilitasi dan rekonstruksi Dusun Adat Sade.
Koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan langkah teknis, pelestarian budaya, dukungan tenaga ahli serta kemungkinan dukungan pembiayaan.
Di tingkat daerah, proses ini akan dilaksanakan secara terpadu bersama Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Pemerintah Desa Rembitan, Balai Pelestarian Kebudayaan, Dinas PUPR, perangkat daerah terkait dan masyarakat.
Sade Harus Kembali sebagai Kawasan Budaya yang Hidup
Pemerintah Provinsi NTB menegaskan bahwa tujuan akhir dari proses ini bukan sekadar membuat bangunan kembali berdiri.
Sade harus kembali menjadi kawasan budaya yang hidup, autentik, aman, tertata dan memberikan manfaat bagi masyarakatnya.
“Kita tidak ingin sekadar membangun kembali rumah yang terbakar. Kita ingin membangun kembali Sade dengan lebih baik, tetapi tidak kehilangan jati dirinya. Budayanya kita pertahankan, infrastrukturnya kita benahi, keselamatannya kita perkuat, dan masyarakatnya kita libatkan,” tegas Lalu Moh. Faozal.(V-01)