Pontianak (Visualnews) — Presiden RI Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi (22/8/2026) untuk memimpin langsung penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Tiba di Kalimantan Barat, Presiden menggelar rapat koordinasi bersama Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kementerian Kehutanan, hingga jajaran TNI-Polri.
"Saya datang untuk melihat keadaan setempat," tegas Prabowo di sela peninjauan lapangan di Kalimantan Barat.
Aksi tanggap darurat ini menandai komitmen penuh pemerintah pusat dalam memastikan penanggulangan karhutla berjalan cepat, terpadu, dan terukur demi melindungi keselamatan serta aktivitas ekonomi masyarakat setempat.
Sehari sebelum bertolak ke lokasi, Presiden Prabowo telah menerbitkan instruksi penugasan khusus bagi pucuk pimpinan TNI dan Polri. Pembagian komando ini dirancang untuk memastikan seluruh operasi lapangan di empat provinsi terdampak bergerak serentak di bawah kendali perwira tinggi.
Untuk Provinsi Kalimantan Barat dipimpin langsung oleh Panglima TNI dan Kapolri, Kalimantan Tengah dikomandoi oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) bersama Wakapolri, Kalimantan Selatan ditangani oleh Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) dan Astamaops Polri, dan Kalimantan Timur dipimpin oleh Wakil Panglima TNI serta Dankorbrimob Polri.
Pengerahan jenderal bintang empat dan tiga ini bertujuan untuk menyatukan kekuatan armada, mengonsolidasikan personel gabungan, serta menyinergikan kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat setempat.
Melalui siaran resmi Sekretariat Kabinet (@sekretariat.kabinet), Presiden menekankan agar seluruh personel fokus pada kecepatan pemadaman agar dampak asap tidak meluas dan aktivitas warga segera kembali normal.
Di samping pemadaman fisik, faktor penegakan hukum menjadi perhatian khusus. Presiden Prabowo menginstruksikan agar setiap indikasi tindak pidana atau kesengajaan pembakaran lahan ditindak secara tegas tanpa kompromi.
Langkah ofensif pemerintah pusat ini menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak lagi berjalan sektoral, melainkan sebuah operasi terpadu berskala nasional untuk mengendalikan titik api hingga tuntas. (V-02)