Jakarta (Visualnews) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) resmi memulai reformasi besar-besaran dalam tata kelola Aparatur Sipil Negara (ASN). Ke depan, pengembangan karier dan pengisian jabatan di lingkungan Pemprov NTB tidak lagi didasarkan pada kedekatan, melainkan berbasis pada kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja.
Komitmen tersebut ditegaskan langsung oleh Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal (Miq Iqbal), dalam rapat konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, pada Rabu (1/7/2026). Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.
"Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik," tegas Miq Iqbal dalam keterangan resminya, Kamis (2/7/2026).
Menurut Miq Iqbal, kualitas birokrasi sangat menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Oleh karena itu, penempatan figur yang tepat pada posisi yang tepat (right man on the right place) menjadi kunci utama agar birokrasi bergerak lebih cepat dan pelayanan publik semakin berkualitas.
Untuk mewujudkan birokrasi yang profesional dan adaptif, Pemprov NTB menerapkan Manajemen Talenta, yaitu sistem pengelolaan ASN yang mengedepankan prinsip sistem merit.
Dengan pendekatan ini, setiap keputusan kepegawaian, mulai dari pengembangan karier, promosi, mutasi, hingga pengisian jabatan, akan dilakukan secara objektif dan terukur berdasarkan capaian kinerja.
Kemudian transparan dan akuntabel sesuai regulasi nasional, serta adil, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN untuk berkembang berdasarkan prestasi kerja.
"Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas," tambah Gubernur NTB.
Langkah progresif Pemprov NTB ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari pusat. Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen kilat jajaran Pemprov NTB dalam mempercepat implementasi Manajemen Talenta.
Menurut Zudan, penguatan sistem merit adalah kunci utama dalam membangun birokrasi yang berintegritas dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis. Konsolidasi ini sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah agar transformasi manajemen ASN di NTB berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Reformasi tata kelola ASN ini diharapkan tidak sekadar menjadi pembenahan administrasi internal, melainkan memberikan dampak nyata yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat.
Di antaranya, jabatan strategis yang diisi oleh aparatur kompeten akan memangkas sekat birokrasi yang berbelit-belit. Selanjutnya eksekusi program daerah menjadi lebih tepat sasaran karena dikelola oleh SDM yang profesional, serta menghadirkan pelayanan publik yang lincah, inovatif, cepat, dan tepat.
Melalui perombakan total ini, Pemprov NTB optimistis dapat mempercepat transformasi birokrasi yang bersih dan berdaya saing, sekaligus menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan visi NTB Makmur Mendunia. (V-02)