Pemprov NTB Targetkan Kepastian Hukum dan Akses Keadilan Tanah bagi Masyarakat

B

Bambang GS

Jul 15, 2026 · 7 hours ago

Pemprov NTB Targetkan Kepastian Hukum dan Akses Keadilan Tanah bagi Masyarakat

Mataram (Visualnews) — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) menegaskan komitmennya untuk menghadirkan keadilan hukum dan kesejahteraan sosial melalui program Reforma Agraria.

Agenda ini tidak boleh lagi dipandang sempit hanya sebagai urusan bagi-bagi sertifikat tanah, melainkan sebagai instrumen besar penataan aset dan akses ekonomi masyarakat.

​Pernyataan tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Drs. H. Abul Chair, saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi NTB Tahun 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Ruang Rapat Tambora, Kantor Gubernur NTB, Mataram, Rabu (15/7/2026).

​Saat membacakan arahan tertulis Gubernur NTB, Sekda Abul Chair mengingatkan seluruh pihak bahwa esensi mendasar dari reforma agraria adalah memanusiakan manusia serta menjaga kelestarian bumi. Hal ini mencakup tiga pilar utama, yakni penataan aset, kemudahan akses, dan penyediaan modal usaha bagi masyarakat.

​"Ketika disebut reforma agraria, jangan sampai yang terbayang di benak kita hanya masalah sertifikat. Sertifikasi itu hanya sebagian saja. Bagian yang tidak kalah pentingnya adalah penataan akses, penataan modal, serta penataan fungsi untuk memastikan adanya keadilan, kepastian hukum, dan muaranya adalah kesejahteraan masyarakat," ujar Sekda.

​Ia menambahkan, perselisihan di sektor agraria, baik skala nasional maupun daerah, sering kali dipicu oleh benturan kepentingan. Konflik lahan kerap melibatkan masyarakat dengan korporasi, pemerintah, hingga instansi vertikal lainnya. Di sinilah GTRA dituntut hadir sebagai jembatan sekaligus solusi cepat untuk mengurai benang kusut tersebut.

​Belajar dari berbagai dinamika kasus pertanahan di tanah air, Sekda NTB secara khusus meminta agar Rakor GTRA 2026 ini tidak sekadar menjadi agenda tahunan atau seremonial di atas kertas. Ia mendesak seluruh pemangku kepentingan untuk melahirkan aksi nyata.

​"Saya berharap rapat hari ini tidak berhenti pada penyampaian materi atau penandatanganan berita acara semata. Yang lebih penting adalah lahirnya komitmen bersama untuk menyelesaikan berbagai persoalan agraria secara cepat, adil, dan kolaboratif," tegas Sekda.

​Ia juga mengimbau agar seluruh instansi membuang jauh-jauh ego sektoral yang kerap menghambat penyelesaian sengketa lahan.

​"Kita hilangkan ego sektoral, karena yang kita kejar bukan siapa yang paling benar, tetapi bagaimana masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan manfaat yang nyata," imbuhnya.

​Dalam kesempatan tersebut, Sekda Abul Chair menitipkan satu agenda krusial yang mendesak untuk segera diselesaikan, yaitu penataan kawasan destinasi wisata super prioritas Gili Tramena (Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air).

​Menurutnya, polemik di kawasan wisata internasional tersebut harus segera mendapat kejelasan komprehensif, mulai dari kepastian status hukum kepemilikan tanah, perlindungan aset para pelaku usaha lokal maupun luar, dan penyediaan ruang hidup dan ruang usaha bagi masyarakat adat/setempat.

​Penyelesaian status kawasan hutan yang sebagian areanya kini telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh masyarakat.

​Mengakhiri sambutannya, Sekda mengajak seluruh anggota Gugus Tugas untuk mengedepankan filosofi lokal gotong royong khas NTB, yaitu "berat sama dipikul, ringan sama dijinjing".

"Dengan kolaborasi yang solid, kita optimistis Reforma Agraria di NTB dapat berjalan sukses dan berdampak langsung pada pengentasan kemiskinan di Bumi Gora," pungkasnya. (V-02)