PSBB Total Dinilai Tak Jelas, Anies Gagal Rangkul Bodetabek

VNEWS.ID| Wali Kota Bogor Bima Arya mengungkapkan belum ada kesepakatan apapun dalam rapat antara sejumlah kepala daerah wilayah penyangga dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, mengenai PSBB total di ibu kota.

Dalam rapat itu, kata Bima, Kepala daerah se-Jabodetabek meminta agar DKI terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menyempurnakan konsep dan rumusan PSBB Total tersebut.

“Jadi sebetulnya belum ada, langkah-langkah detail dari Pak Gubernur, yang disampaikan ke kita. Jadi pak gubernur sepertinya harus berkoordinasi dulu dengan pemerintah pusat hari Sabtu. Baru kemudian Senin Pak Gubernur, koordinasi lagi dengan kita,” ucap Bima lewat sambungan telepon Kamis (10/9) malam.

Anies menggelar rapat dengan para kepala daerah penyangga pada Kamis (10/9), sehari setelah ia mengumumkan readyviewed rencana menerapkan PSBB secara total di ibu kota. Rapat bertujuan agar ada sinkronisasi kebijakan antara DKI dan daerah penyangga dalam penanggulangan wabah virus corona (Covid-19)

Rapat itu dihadiri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Banten Wahidin Halim, Bima Arya, dan kepala daerah Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang.

Bima, berdasarkan apa yang dibicarakan dalam rapat tersebut menilai bahwa PSBB total yang akan diterapkan Anies di ibu kota, tak punya rencana yang jelas.

“Dari Jakarta sendiri belum jelas. PSBB total seperti apa? Apakah lockdown total, itu yang belum clear. Masih perlu difinalisasi lagi. Jadi setelah konsepnya jelas baru berkoordinasi lagi,” ujar Bima.

Bima mengatakan, hasil rapat belum mengambil keputusan apapun, termasuk kemungkinan daerah penyangga Ibu Kota bakal mengikuti langkah serupa dengan menerapkan PSBB Total.

Karena ketidakjelasan itu Anies diminta berkoordinasi dengan pemerintah pusat. Sedianya koordinasi akan dilakukan Sabtu (12/9) esok, kemudian dilanjutkan dengan kembali menggelar rapat se-Jabodetabek pada Senin (14/9).

CNNIndonesia.com telah menghubungi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk mengkonfirmasi hasil pertemuan dengan Anies, namun pesan singkat kepadanya belum mendapat respons. Sekda Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja juga belum merespons.

Sikap serupa juga dari Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Riza belum merespons pesan singkat CNNIndonesia.com ihwal hasil rapat koordinasi kemarin.

Sementara itu, Wali kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie belum akan mengikuti Pemprov DKI kembali menerapkan PSBB secara total.

“Untuk PSBB di Tangsel sudah diatur dalam peraturan Wali Kota walau tidak seketat di DKI. Masih bisa dikendalikan,” ujar Benyamin kepada CNNIndonesia.com, Kamis (10/9).

Namun Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat, tidak menutup kemungkinan untuk mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Pemkot Bekasi tidak akan menutup kemungkinan akan melakukan hal serupa seperti di DKI Jakarta yang memperketat PSBB,” kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam keterangan tertulis.

PSBB Disebut Tidak Efektif

Bima sendiri dengan tegas menolak Kota Bogor mengikuti PSBB Total seperti DKI. Alasan Bima, PSBB total seperti ditempuh Anies tidak efektif menekan laju kasus Covid-19

Politisi PAN itu menyebut pihaknya memiliki konsep lain untuk mengatasi penyebaran Covid-19 di Kota Hujan. Cara itu yakni, Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) yang kini diterapkan di Kota Bogor.

Alasan lain penolakan dari Kota Bogor mempertimbangkan anggaran pemerintah. Kika sejumlah daerah, terutama se-Jabodetabek kembali menerapkan PSBB Total, ia pesimis pemerintah pusat memiliki cukup anggaran.

“Pemerintah pusat siap enggak mengucurkan tambahan bansos? APBD siap enggak? TNI-Polri siap enggak? Kalau enggak siap, enggak usah,” kata Bima tegas.

Anies pada Rabu (9/9) mengumumkan rencananya kembali menerapkan PSBB di Jakarta. PSBB yang akan diterapkan secara total itu, disebutnya mulai berlaku per 14 September.

PSBB secara total merupakan respons Anies atas perkembangan kasus Covid-19 di Jakarta yang mengkhawatirkan. Anies bilang dalam beberapa pekan terakhir kasus positif Covid-19 dan kematian mengalami lonjakan.

Dengan penerapan PSBB total tersebut, Pemprov DKI Jakarta rencananya akan kembali menutup sejumlah fasilitas publik, seperti perkantoran, tempat hiburan atau wisata, restoran, termasuk tempat ibadah.

PSBB total akan mengembalikan kondisi Jakarta seperti pada masa awal pandemi, ketikaAnies pertama kali menerapkan PSBB pada 10 April. Saat itu PSBB di Jakarta diikuti oleh daerah penyangga.

Sejumlah fasilitas umum pun ditutup, kegiatan sekolah dan perkantoran dilakukan dari rumah, pembatasan transportasi, dan hanya mengizinkan 11 sektor untuk beroperasi selama PSBB.

Pemprov DKI hanya mengizinkan 11 sektor usaha yakni itu adalah kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional, dan objek tertentu, serta kebutuhan sehari-hari.

(CNN)